Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Pernyataan Panglima TNI, Jendral Agus Subianto di hadapan Komisi I DPR-RI terkait partai lokal (parlok) didalamnya terisi eks kombatan GAM dapat berpotensi kisruh di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang ditanggapi banyak pihak di Aceh.
Bukan hanya petinggi dan pejabat Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) saja berikan tanggapan melainkan masyarakat eks korban konflik Aceh juga sesalkan pernyataan sang Jendral bintang empat itu, Sabtu (23/03/24).
Kepada media Indonesia Investigasi dot com (IIC), Geudom, salah seorang masyarakat korban konflik Aceh menyebutkan, pernyataan Jendral Agus Subianto itu terkesan propaganda alias bola panas terindikasi akan diperankan untuk Pilkada Aceh didepan mata.
“Pernyataan pak Jendral Agus Subianto dihadapan Komisi I DPR-RI terkesan ada tujuan tertentu dibalik semua itu, bapak tidak usah takut dengan situasi Aceh, karena kami juga sudah sangat faham dengan skenario pak Jendral, semua itu sudah lelah kami alami,” ujar Geudom.
Kata Geudom, Hutang pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan rakyat Aceh yakni dengan eks kombatan, masyarakat eks korban konflik, serta eks tahanan politik atau narapidana politik (Tapol atau Napol) belum dilunasi sudah 17 tahun lamanya, masih bersabar rakyat Aceh dan juga eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Buktinya, Aceh tidak berontak lagi sudah 19 tahun pasca MoU Helsinki, kami masyarakat eks korban konflik sangat tulus dan ikhlas menjaga dan memelihara perdamaian di Aceh, apa lagi kegiatan-kegiatan terkait dengan masa depan pembangunan Aceh, termasuk Pilkada,” jelas Geudom.
Eks korban konflik itu berpesan, sebaiknya disarankan rakyat Aceh, agar Pak Jendral meralat pernyataannya itu, karena jika terus-menerus dikhianati dan klaim serta terkesan diciptakan potensi konflik baru, “Bukan eks GAM yang melawan tetapi kami rakyat digaris depan,” ungkapnya.
Tgk Ilyas, salah seorang eks kombatan GAM dan pengurus DPW Partai Aceh di Aceh Tamiang, terkait pernyataan Jendral Agus Subianto terhadap potensi kisruh di Pilkada Aceh kedepan dengan alasan didalam partai lokal diisi eks kombatan GAM, ia meluruskan, memang wajib dan harus eks kombatan GAM dalam parlok.
“Sesuai butir-butir kandungan MoU Helsinki tertuang dalam UUPA, eks kombatan GAM telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi negara kesatuan republik indonesia (NKRI), dan berpeluang malaksanakan kelanjutan perjuangannya melalui partai politik dan diizinkan Regulasi mendirikan partai politik lokal atau parlok,” urai Tgk Ilyas.
Selanjutnya, sambung Tgk Ilyas, melalui wadah parlok, yakni PA, PNA, SIRA, PAS, PDA, Gabthat, pihak eks kombatan salurkan aspirasi politik, kebetulan lebih cenderung ke PA karena didirikan oleh eks kombatan, eks korban konflik, eks tapol atau napol, jadi lebih cenderung ke parlok tersebut.
“Ada juga eks kombatan GAM bergabung di partai nasional atau parnas, baik sebagai pengurus, calon legislatif atau kader, serta simpatisan, namun kami tidak hambat dan batasi mereka dalam salurkan aspirasi politiknya,” tegas Tgk Ilyas.
“Pak Jendral Agus Subianto, sebaiknya bapak kenali dulu Aceh dan peradaban didalamnya agar bapak terkesan tidak asal khawatir dengan kondisi Aceh, tanah berjuluk Bumi Serambi Mekkah ini tidak sama dengan daerah lain di Indonesia,” terang Tgk Ilyas, juga dikenal mantan aktivis di Aceh.
Tgk Ilyas menghimbau, Mari kembali ke MoU Helsinki telah sama-sama disepakati oleh kedua pihak (RI dan GAM) serta pelajari, kuasai kandungannya, dan fahami dengan dinamika pemeliharaan perdamaian itu sudah 19 tahun oleh semua pihak di Aceh.
“Kami tidak mudah di propaganda dan diadu domba jika mengakibatkan kisruh dapat terjadi di Aceh, rakyat Aceh itu cinta damai pak Jendral dan kalau dijual baru dibeli, jika memulai tanpa sebab itu bukan karakter rakyat Aceh,” ungkap Pj Sekjen DPW PA Aceh Tamiang.
Tgk Ilyas mengajak semua pihak, “Mari kita semua sukseskan dan kawal bersama Pilkada Aceh kedepan dengan saling sinergi, saling hargai, dan saling hormati demi terwujudnya Pilkada Aceh lancar, aman, dan damai,” ajaknya mengakhiri.
Ibrahim, alias Bram, eks kombatan GAM Aceh, juga tanggapi pernyataan Jendral Agus Subianto, menurut Bram, “Jangan-jangan laporan ke Komisi I DPR-RI itu, disinyalir pak Jendral Agus Subianto mau nodai MoU Helsinki? Atau mau ciptakan program baru untuk Aceh kedepan, saya minta jangan bapak terkesan melawan hukum negara,” katanya.
“Mari bapak Jendral telaah isi MoU Helsinki, jika anggota bapak Jendral melaporkan hal-hal tidak sesuai kenyataan dilapangan, itu artinya berniat mengungkit luka lama untuk berdarah kembali pak Panglima yang terhormat, sebaiknya kami sarankan bapak agar berbaur dulu dengan orang Aceh,” papar Bram.*
SAP