Bangka Belitung – Polda Bangka Belitung menginisiasi penanaman pohon untuk reboisasi lahan pasca tambang di Provinsi Bangka Belitung, Senin (5/2/24) pagi.
Melalui Ditreskrimsus Polda Babel, ribuan bibit pohon ditanam di area seluas 2,5 hektar di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Bangka Belitung.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Wakapolda Brigjen Sugeng Suprijanto, serta pejabat utama dan personel Polda Bangka Belitung turut serta dalam penanaman ini, melibatkan juga BPDas, DLHK, dan Dinas PU Bangka Belitung.
Penanaman dilakukan di area lahan kritis eks tambang di kawasan Kantor PLUT UMKM Bangka Belitung. Kapolda menyatakan komitmen untuk menanam pohon di semua lahan kritis di Bangka Belitung.
“Sudah kita tanam 2,5 hektar dengan 2000 pohon kayu putih, dan kita akan maksimalkan penanaman pohon di semua lahan kritis di Pangkalpinang, Pulau Bangka, dan Pulau Belitung,” ujar Kapolda.
Penanaman ribuan pohon ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merusak alam. Kapolda menegaskan pentingnya menjaga lingkungan hidup, bukan merusaknya.
“Oknum yang merusak lingkungan harus berhenti. Merusak alam tidak baik, dan dilarang oleh agama. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Setelah penanaman pohon, Kapolda memantau lokasi tambang ilegal di Perkantoran PLUT UMKM Bangka Belitung.
(Srikandi Babel)