Tak Terima Diberitakan : Seseorang yang Mengaku Dari Sabtu Ktv karoke, Marah Dengan Awak Media Melalui Telpon

Indonesia Investigasi 

LABUHAN BATU UTARA – Terkait dengan diberitakannya Sabtu Ktv karoke beberapa waktu yang lalu, awak media mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Sabtu Ktv karoke, dengan nada marah marah karena beliau merasa bahwa Sabtu Ktv karoke memiliki ijin dengan nada bahasa kasar, (8/6).

 

Menurut team awak media kalau merasa memiliki ijin lengkap dan tidak ada merasa menyediakan pil extasi di dalam Sabtu Ktv, karoke tidak harus dengan marah marah.biasanya orang yang seperti itu orang berusaha menutupi kesalahannya sendiri.

Bacaan Lainnya

 

Diminta kepada aparat penegak hukum polres labuhan batu segera bertindak dan bergerak cepat untuk menyelidiki karena awak media sudah merasa terancam akibat di telpon oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Sabtu Ktv, karoke.

 

Undang-undang di Indonesia melindungi wartawan terkait pemberitaannya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

 

Terpisah saat dimintai tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Labuhan Batu Raya (AMPUH). Bung Anshori Pohan meminta kepada Aparat Penegak Hukum polres labuhan batu jangan Slow Respon terkait informasi apapun yang di sampaikan terkait dugaan Sabtu ktv,karoke tidak memiliki ijin.Sabtu ktv, karoke juga diduga menyediakan Narkoba jenis pil extasi bagi para tamu yang datang

 

“Jangan sampai menjadi opini negatif di masyarakat, Narkoba adalah musuh bersama yang harus di tanggapi dengan serius.”Ujar Anshori Pohan.

 

 

Penulis

 

Manurung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *