Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) telah menggelar penyuluhan hukum bagi para tahanan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 31 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 WITA di Lapas Banjarmasin.
Dalam acara tersebut, para tahanan diberikan pemahaman mendalam tentang proses hukum yang sedang mereka jalani. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum yang memadai bagi para tahanan, agar mereka dapat memahami hak, kewajiban, dan langkah-langkah hukum yang perlu ditempuh selama masa tahanan.
Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pencerahan hukum kepada para tahanan. Ia berharap penyuluhan ini dapat membantu para tahanan memahami situasi hukum mereka dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi proses peradilan.
(Rhn)