Tahanan di Rutan Polda Jateng Berhak Memberikan Suara: KPPS Kelurahan Mugassari Memastikan Kelengkapan

Indonesiainvestigasi.com

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng menjamin para tahanan yang berada di rutan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Hari ini, di Aula Rutan Polda Jateng, sebanyak 71 tahanan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan oleh KPPS wilayah Kelurahan Mugassari. Rabu (14/2).

Di lokasi, hadir Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng Kompol. Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti bersama KPU, Bawaslu, petugas KPPS, saksi, serta Linmas dari masing-masing TPS.

“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan di Rutan Polda Jateng, memiliki haknya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir Tahti Benny Setyowadi, Rabu (14/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dir Tahti menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS tersebut akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Pihak KPU, dalam hal ini KPPS wilayah Kelurahan Mugassari, datang dengan 6 TPS, antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19, dan TPS 20,” kata Dir Tahti.

“Saat ini, Rutan Polda Jateng memiliki 71 tahanan yang memiliki hak pilih dari total 88 orang tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut diambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang datang hari ini,” jelasnya.

Dir Tahti juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan bersama KPU beberapa waktu sebelumnya.

“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK, dan PPS. Hari ini, petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kelurahan Mugassari,” ungkap AKBP. Benny Setyowadi.

Sementara itu, HST (inisial), salah seorang tahanan tindak pidana narkotika asal Wonosobo, memberikan apresiasi karena diberi kesempatan untuk memberikan suara.

“Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng karena diberi kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang,” katanya.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *