Syaridin Kembali Diperpanjang Mendagri Sebagai Pj Walikota Langsa

Indonesia Investigasi

Kota Langsa, Aceh – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) kembali perpanjang masa tugas DR. (C) Syaridin S.Pd., M.Pd untuk tahun kedua sebagai Penjabat (Pj) Walikota Langsa.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-3328 Tahun 2024 tentang perpanjangan penjabat Walikota Langsa Provinsi Aceh. Tanggal : 8 Agustus 2024 ini diserahkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE., M. Si di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/08/24).

Acara penyerahan ini dilakukan usai dilantik tiga penjabat kepala daerah lain diantaranya Sunawardi, Kepala Dinas Pertanahan Aceh dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Jalaludin, Kepala Satpol PP dan EH Aceh sebagai Pj Bupati Bireuen dan Subhandy Sekretaris Daerah Aceh Tengah sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.

Pengangkatan kembali Syaridin oleh Menteri Dalam Negeri juga karena dinilai dirinya mampu menjalankan amanah tersebut sebagai Pj Walikota Langsa.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam arahannya mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat Walikota Langsa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Untuk itu, kepada saudara penjabat bupati dan walikota saya meminta untuk menjalankan tanggung jawabnya sebaik mungkin agar pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan penjabat kepala daerah membina hubungan baik dengan para pihak demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan berjalan lancar.

“Menjalankan sistem pemerintahan yang baik upaya realisasi APBK agar serapan anggaran lebih optimal dan jangan lupa untuk membenahi sistem birokrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” pinta Bustami.

Sementara itu, Syaridin usai menerima SK mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dan Pj Gubernur Aceh yang telah mempercayai dirinya untuk melanjutkan masa tugas periode 2024-2025.

“Terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bapak Muhammad Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dan juga terimakasih kepada DPRK Langsa, Forkompinda serta seluruh masyarakat kota Langsa,” ucapnya

Untuk keberlanjutan pembangunan dan kemajuan daerah. Ia berharap seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memacu kinerjanya dan ikut serta dalam mensukseskan terlaksananya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Ada dua agenda besar di depan mata kita yaitu pelaksanaan PON Sumut-Aceh dan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, saya berharap kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak menjadi penting untuk terlaksana dan suksesnya dua agenda besar tersebut,” ujar Syaridin.*

Reporter : Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *