SWI Nilai Lemahnya Peran Satpol PP-WH Dalam Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat

Indonesian investigasi

Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Barat Menilai saat ini Peranan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) kabupaten setempat, dalam menegakkan nilai syariat Islam sangatlah lemah, Kamis (12/12/2024).

Diketahui bahwa saat ini kota Meulaboh sudah di juluki sebagai kota Tauhid Tasawuf dimana kekentalan terhadap Agama Islam sangatlah tinggi, namun sangatlah di sayangkan masih banyak kaum muda mudi yang mengabaikan hal tersebut.

Saat ini wilayah ujung karang tepatnya mulai dari Lapangan Sepak bola Teuku Umar hingga Pelabuhan Meulaboh pada sore hari banyak masyarakat yang berjualan dan kaum muda-mudi yang nongkrong hingga sampai malam hari.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD SWI Aceh Barat, T. Fadil turut menyampaikan rasa kekecewaan terhadap kurangnya pengawasan Satpol PP dan WH dalam mendukung Penegakan Syariat Islam dipusat UMKM dan lokasi wisata setempat.

“Jadi yang kita sesalkan lemahnya pengawasan dari Pihak Satpol PP dan WH, seharusnya pas Magrib mereka keliling berpatroli di seputaran lokasi itu, jangan pas adzan magrib berkumandang segala aktifitas juga masih dilakukan.” pungkasnya.

Dirinya juga menambah bahwa masih banyak para pasangan muda mudi yang bukan mahram duduk hingga larut malam di lokasi wisata ujung karang.

“Banyak juga dilokasi wisata di ujung karang masih ada orang berpasangan yang bukan mahram duduk bermesraan, itu bukanlah syariat Islam yang kita dambakan di kota Meulaboh ini,” tegasnya.

Fadil berharap agar petugas penegak syariat Islam betul-betul bekerja dengan optimal dan membersihkan hal yang dianggap mengkotori kota tanah kelahiran Teuku Umar ini.

“Semoga Satpol PP-WH bisa bekerja lebih serius dalam penegak syariat Islam karena malu sekali saat kita lihat potret seperti ini terjadi ketika di Aceh Barat, apalagi ketika adzan Magrib berkumandang ,” harapnya.

Nobi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *