Karang Intan, Kalimantan Selatan – Survei Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK – SPKP) yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, pada bulan Januari 2024, menggambarkan hasil yang memuaskan.
Nilai SPAK Januari mencapai 98.46/100 dengan kategori A (sangat baik), demikian pula dengan nilai SPKP Januari yang mencapai 98.31/100 dengan kategori A (sangat baik).
Survei yang melibatkan pengguna layanan mengindikasikan kepuasan terhadap layanan yang diberikan oleh Lapas Narkotika Karang Intan.
“Hasil ini mencerminkan kesesuaian layanan dengan harapan dan ekspektasi masyarakat. Kami bertekad untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan semua pelanggan Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Wahyu menegaskan pentingnya menjaga hasil tersebut sebagai bagian dari upaya menuju Pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
(Rhn)