Pekalongan – Jawa Tengah – Polres Pekalongan – Polda Jateng melakukan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di Alun-alun Kajen pada hari Minggu, 10 Maret 2024, dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2024.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Joko Supriyanto, S.H., beserta para Kanit, anggota Satlantas, anggota Satbinmas, dan Badut Sipolin Satlantas Polres Pekalongan.
Dalam acara tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan memberikan sosialisasi kepada pengunjung Alun-alun Kajen, terutama kepada para pengendara, untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Pekalongan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Selain memberikan sosialisasi, Kasat Lantas Polres Pekalongan dan jajarannya juga membagikan pamflet, leaflet, dan stiker. Polres Pekalongan juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang dapat menunjukkan bahwa mereka mematuhi aturan lalu lintas dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Joko Supriyanto, S.H., kegiatan sosialisasi dan penegakan tertib lalu lintas yang dilakukan oleh polisi merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Pemberian helm gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Pemberian helm gratis mendapatkan sambutan positif dari pengguna jalan, yang merasa senang dan berterima kasih kepada Polres Pekalongan atas upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
Kegiatan sosialisasi seperti ini seharusnya dilakukan secara rutin dan melibatkan seluruh masyarakat. Selain memberikan edukasi lalu lintas, kegiatan ini juga membangun rasa kepedulian dan pemahaman bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Dari kegiatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa keselamatan berkendara di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan sosialisasi yang rutin dan memberikan edukasi yang baik dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
(Hatose)