Sosialisasi Pengisian Indeks Desa 2025: Camat Kuala Tekankan Ketelitian dan Kolaborasi

Indonesia Investigasi

 

Bireuen, Aceh – Camat Kuala, Erizal, S.TP, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengimputan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kuala, Kamis (24/4). Didampingi oleh Kasi Pemerintahan (PEM) dan Pendamping Masyarakat Gampong (PMG), Camat menegaskan bahwa pengisian IDM merupakan agenda tahunan yang harus diperbarui secara akurat.

 

Bacaan Lainnya

Dalam pengimputan IDM 2025, perhatian utama difokuskan pada pendataan aset desa sebagai salah satu indikator penting dalam melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen. Pendataan dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

 

Selain itu, Camat juga menyampaikan informasi terkait penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) untuk periode 2024–2025. Penundaan ini sesuai dengan surat edaran Sekda Aceh bernomor 400.10/4007 tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh.

Terkait program pembangunan rumah layak huni, disampaikan pula bahwa dua unit rumah akan dibangun dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten.

 

Dalam sesi utama, TAPM Kabupaten Bireuen dan PIC Indeks Desa 2025, Dr. Jaswar, S.P, MSc, menyampaikan materi secara interaktif menggunakan tampilan infokus. Beliau menjelaskan bahwa pendataan IDM tahun ini dilaksanakan mulai Maret hingga Juni 2025, mencakup enam dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

 

Proses ini melibatkan tim pelaksana dari unsur desa, yang harus ditetapkan melalui SK, terdiri dari:

 

Kepala Desa

Sekretaris Desa (Sekdes)

Tuha Peut

Kader Kesehatan

Ibu PKK

Bidan Desa

Perwakilan Pemuda

 

Setiap desa harus mengisi sekitar 1800 kuisioner dan 7 template yang kemudian diunggah ke aplikasi. Pengisian ini akan didampingi oleh pendamping lokal desa masing-masing. Setelah data terinput, akan diterbitkan Berita Acara Status Desa, yang mengkategorikan desa menjadi: Mandiri, Maju, Berkembang, atau Belum Berkembang.

 

“Harap berhati-hati dalam pengisian data. Jangan sampai status desa yang sebelumnya maju, malah turun menjadi berkembang akibat kelalaian,” tegas Camat.

Acara ini turut dihadiri oleh para Keuchik dari seluruh desa di Kecamatan Kuala, serta 20 pendamping lokal desa dan pendamping desa tingkat kecamatan.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *