Barabai, Kalimantan Selatan – Anggota dan PNS Kodim 1002/HST mengikuti sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI-AD tahun 2024 yang berlangsung di halaman Makodim 1002/HST, Jl. Telaga Padawangan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Senin (18/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han, mengingatkan seluruh anggota agar mengikuti sosialisasi Operasi Gaktib 2024 oleh Sub Denpom VI/2-1 Kandangan dan memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan.
“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak. Perlu ditingkatkan wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita memahami dampak dari proses hukum yang sangat panjang. Jika ada yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya,” ujarnya.
Penting bagi anggota untuk melengkapi administrasi diri dan kelengkapan kendaraan, sehingga memberikan rasa aman saat berkendara di jalan.
“Saya sering menekankan kepada anggota untuk mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang ada. Saat berkendara, patuhi undang-undang lalu lintas dengan membawa SIM, STNK, KTA, dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion, bel, dan lampu yang harus berfungsi dengan baik. Selain itu, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan lainnya,” tegas Dandim.
Dansubdenpom VI/2-1 Kandangan Kapten Cpm Heryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata kelengkapan kendaraan dan perorangan.
“Kami mengingatkan karena seringkali anggota TNI menghadapi masalah dengan kendaraan mereka, terutama terkait gadai kendaraan. Hal ini sering terjadi dan merugikan anggota TNI. Kami juga mengimbau agar anggota tidak tergoda dengan harga kendaraan yang murah karena biasanya berakhir bermasalah, terutama jika kendaraan masih dalam kredit/leasing yang digadaikan. Kami juga mengingatkan agar anggota yang belum memiliki SIM segera membuatnya,” ungkapnya.
“Staf Intel Kodim 1002/HST dapat membantu mengkoordinir pembuatan SIM, sehingga anggota sudah memiliki kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara di jalan,” tambahnya.
(Pen1002hst/Jumardin)