Indonesia Investigasi
JEPARA JATENG — Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, makin gencar melakukan sosialiasi bahaya bullying (perundungan) di lingkungan sekolah.
Terkini, langkah preventif menjaga kesehatan mental anak-anak itu digelar Polsek Donorojo jajaran Polres Jepara di SD Negeri 6 Tulakan, Kecamatan Donorojo.
Aipda Mayon Yusuf S selaku Kanit Binmas Polsek Donorojo memimpin langsung sosialisasi yang dihadiri oleh puluhan siswa. Dalam penyuluhannya, dengan detail dijelaskannya dampak negatif perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.
“Perundungan harus dicegah sedini mungkin, karena dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, termasuk memicu masalah kesehatan mental seperti gangguan kecemasan dan depresi,” kata Aipda Mayon Yusuf S di hadapan para siswa yang berkumpul di halaman sekolah, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada dampak yang dialami korban, tapi juga bahaya bagi si pelaku perundungan Aipda Mayon menyebut, pelaku perundungan bisa saja tumbuh dengan perilaku antisosial yang tentunya berbahaya bagi masa depan mereka sendiri.
Pentingnya peran aktif siswa dan lingkungan sekitarnya dalam mencegah tindakan perundungan juga ditekankannya. Artinya, pencegahan perundungan ini bukan hanya tanggung jawab satu atau dua pihak saja.
“Jika ada di antara kalian yang mengalami atau menyaksikan bullying, jangan takut untuk segera melaporkan kepada guru atau keluarga, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Polres Jepara melalui Polsek Batealit menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Khosim dan Aipda Tri Rahayu juga melakukan sosialisasi di SMP Islam Asy-syafi’iyah, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Selasa (3/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, diberikan contoh-contoh nyata tentang berbagai kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah. Aiptu Nanang Khosim dan Aipda Tri Rahayu mengajak siswa-siswi untuk saling berempati, menghormati perbedaan, dan menyadari pentingnya menjaga persahabatan yang sehat di antara sesama rekan sekelas.
“Selain itu, para siswa juga diberikan informasi tentang cara melapor kejadian bullying kepada guru atau orang dewasa yang dipercayai guna mengatasi masalah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Kami ingin para siswa sadar pentingnya menjaga diri dari tindakan yang merugikan, baik bagi orang lain maupun diri sendiri, seperti bullying dan pelecehan,” kata Iptu Dwi Prayitna.
Ditegaskannya, Polres Jepara akan terus menggelar kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Jepara. Pihaknya ingin memastikan siswa-siswi mendapatkan pemahaman yang tepat tentang bahaya perundungan dan dampaknya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying, dengan mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada siswa di sekolah,” pungkasnya.
(Hms/Jumardin)