Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menggulirkan tahapan Seleksi Rotasi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 dengan menggelar uji kompetensi terhadap para pejabat eselon II.
Ketua Pansel Uji Kompetensi Dayan Albar, S.Sos., M.AP menyampaikan, uji kompetensi yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, menjadi bagian dari upaya Pemkab Aceh Utara memperkuat reformasi birokrasi melalui penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Sebanyak 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dijadwalkan mengikuti tahapan uji kompetensi, yakni:
Halidi, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Dr. Fauzan, S.STP., MPA – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh.
Syarifuddin, S.T. – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ir. Jaffar, S.T., M.S.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Erwandi, S.P., M.Si. – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
dr. Syarifah Rohaya, Sp.M. – Direktur RSU Cut Meutia.
Drs. Saiful Basri, M.A.P. – Sekretaris DPRK Aceh Utara.
Drs. Adamy, M.Pd. – Kepala Bappeda.
Iskandar, S.STP., M.S.P. – Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si. – Kepala Dinas Perhubungan.
Adhyaryadi, S.Sos. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Nazar Hidayat, S.E., M.A. – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Zulkifli, S.Ag., M.Pd. – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
M. Nasir, S.Sos., M.Si. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Kusairi, S.T., M.S.M. – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.
Fauzan, S.Sos., M.A.P. – Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Hadaini, S.Sos. – Kepala Dinas Syariat Islam.
Safrizal, S.STP., M.A.P. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D. – Inspektur Kabupaten Aceh Utara.
Dayan Albar menyebutkan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tahapan penting dalam proses rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara.
Melalui proses seleksi yang mengedepankan prinsip merit system, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat menghasilkan komposisi kepemimpinan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penataan jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KING Li
