Indonesia Investigasi
Kota Langsa, Aceh – Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, laksanakan Soft Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan W. R. Supratman, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (03/08/2024).
Pj. Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh masyarakat Kota Langsa mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyiapkan seluruh sumber daya dibutuhkan.
“Sehingga terlaksananya Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Langsa pada siang hari yang berbahagia ini,” kata Pj Walikota Langsa.
Secara umum Mall Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari “Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah” bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan Perijinan dan Non Perijinan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah.
Serta pelayanan BUMN/BUMD dan juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa, jelas Syaridin.
Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh Masyarakat Kota Langsa.
Pembangunan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha.
Mall Pelayanan Publik ini didirikan sesuai dengan amanat Pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP meliputi, melaksanakan tahap uji coba Operasionalisasi penyelenggaraan MPP,
Untuk selanjutnya diusulkan peresmiannya kepada Menteri PAN dan RB, serta sebagai instrumen evaluasi terhadap kekurangan dan permasalahan teknis penyelenggaraan MPP, dan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP.
Adapun Instansi bergabung dalam MPP Kota Langsa berjumlah 2 terdiri dari instansi vertikal yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Langsa dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Langsa.
Selanjutnya, 3 (tiga) Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Dinas Dukcapil Kota Langsa, BPKD Kota Langsa dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa. 2 (dua) BUMD yaitu PDAM Kota Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, Serta 2 (Dua) BUMN Kota Langsa, yaitu BPJS Kesehatan Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.
“Dengan bergabungnya 8 Instansi bersama dengan DPMPTSP Kota Langsa, kami berharap kedepan dapat kiranya instansi Vertikal, BUMN dan BUMD dapat bergabung dengan MPP Kota Langsa,” tutup Kadis DPMPTSP.
Turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris Baitul Mal, Pimpinan Bank Aceh Syariah, BUMN, BUMD dalam lingkup Pemko Langsa. seluruh Pejabat, Staff, ASN dalam jajaran DPMPTSP dan Tamu Undangan lainnya.*
Nurma