Soal Penanganan Dumas, Kapolri dan Agus Flores Bahas Begini

Indonesia Investigasi

Jakarta – Beberapa Bulan Kemarin Sempat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si, sampaikan kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, agar temuan-temuan FRN, dibuat Laporan Pengaduan (Lapdu) atau Laporan Polisi (LP) agar dipastikan untuk menguji temuan tersebut.

Pembicaraan tersebut dilakukan di Whatshap pribadi Agus Flores, selain itu dengan cara pembuatan LP atau Lapdu, lebih profesional dalam.menangani pengaduan masyarakat (Dumas).

Saat dikonfirmasi media, Minggu (9/6), Agus Flores, membenarkan pembicaraan tersebut, saat terkait laporan Dugaan Judi Kasino, pada akhirnya video tersebut dianggap lama, di update lagi wartawan.

Bacaan Lainnya

Aguspun mengatakan, bahwa jika Wartawan ada bukti, segera membuat LP atau Lapdu agar segera diselesaikan Polisi.

Agus mengatakan kepada Awak Media, terkait Perkara perkara yang didumas, sesering berkoordinasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono dan Karo Wasidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniwan.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *