SMK Negeri 3 Rantau Utara Diduga Langgar Edaran Gubernur Sumut Prihal Larangan Purna Siswa

Indonesiainvestigasi.com

 

Labuhan Batu,- Sumut – SMK Negeri 3 Rantau Utara di Jalan SMK Negeri 3, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, provinsi sumatera utara. yang mana diduga tidak mengindahkan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melarang pelaksanaan kegiatan purna siswa bagi siswa kelas XII untuk tingkat SMK maupun SMA.

 

Bacaan Lainnya

Padahal, surat edaran tersebut telah dikeluarkan gubernur sumatra utara guna mencegah beban tambahan terhadap siswa maupun orang tua dalam bentuk pungutan dana kegiatan. Namun, berdasarkan investigasi atau sosial control yang dilakukan pada Jumat (2/5/2025), diketahui bahwa sekolah SMKN3 Rantau Utara masih tetap melaksanakan kegiatan perpisahan beberapa hari sebelumnya.

 

Dihimpun berdasarkan dari pengakuan beberapa siswa kepada media online indonesiainvestigasi com. yang mana Seorang siswi kelas X menyampaikan prihal adanya pengutipan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa – siswi kelas X dan kelas Xl, guna untuk melancarkan kegiatan purna siswa berlangsung dihalaman sekolah SMKN3 Rantau Utara.

 

“Benar om. Kami memang dikutip uang sebesar Rp 30.000 persiswa untuk kelas X dan Xl. dimana uang yang dikutip dari kami tersebut untuk melaksanakan kegiatan purna siswa kelas Xll. Kalau soal keberatan tentang pengutipan tersebut, y kami keberatan la om. cuma kami sebagai murid mau bilang apa om. uangkap beberapa siswa.

 

Media online indonesiainvestigasi.com yang bertindak sebagai sosial kontrol lanjut melakukan sisi tanya jawab atau mengonfirmasi informasi kepada pihak sekolah. yakni beberapa guru tentang adanya soal pengutipan purna siswa tersebut, yang diduga dibebankan dari siswa kelas X dan Xl. dimana akan penjelasan dari pihak salah satu guru di SMKN3 Rantau Utara juga membenarkan akan tentang adanya pengutipan yang terjadi.

 

“Soal itu memang ada bg. masalah besar angka yang di kutip dari siswa kelas X dan Xl sebesar Rp 30.000. tapi lebih baik nya orang abg ketemu ibu kepala sekolah la dulu bg. apa lagi orang abg menanyakan tentang penggunaan dana bos. y kami nggak tau la bg. pungkas salah satu guru.

 

Hingga berita ini dituangkan dipubllik, media online indonesiainvestigasi.com belum dapat bertemu dengan pihak kelapa sekolah SMKN3 Rantau Utara. guna untuk mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkan tentang pengutipan tersebut.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *