Skandal Desa! Proyek Hampang Desa Kebun Aek Nabara S-6 Diduga Sarat Korupsi, Pekerjaan TA 2024 Malah Digeser ke 2025

Indonesiainvestigasi.com

 

LABUHAN BATU, SUMATERA UTARA — Awan gelap kembali menyelimuti pengelolaan dana desa di Kabupaten Labuhan Batu. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada Desa Kebun Aek Nabara S-6, Kecamatan Bilah Hulu, yang diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2024 pada bidang ketahanan pangan.

 

Bacaan Lainnya

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu untuk segera turun tangan dan memeriksa Kepala Desa secara terbuka dan transparan, menyusul dugaan kuat adanya manipulasi jadwal pelaksanaan proyek demi keuntungan pribadi.

 

Berdasarkan hasil konfirmasi tim media dengan Sekretaris Desa Kebun Aek Nabara S-6 pada 11 Juni 2025, terungkap bahwa proyek pengerasan jalan Suka Tani yang menyedot dana desa sekitar Rp91 juta, ternyata tidak dikerjakan pada tahun anggaran 2024 sebagaimana seharusnya, melainkan dipaksakan dilakukan pada awal 2025.

 

Fakta ini jelas melanggar ketentuan Peraturan Menteri Desa (Permendes), yang menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan tahun anggaran yang telah ditetapkan. Alih-alih di-SILPA-kan (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), proyek justru tetap dipaksakan, menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menyembunyikan penyimpangan atau bahkan tindak pidana korupsi.

 

Tak berhenti di situ, proyek ketahanan pangan lainnya pun menuai sorotan tajam. Salah satunya adalah pembelian bibit ikan lele yang dimaksudkan untuk budidaya di kolam desa. Namun berdasarkan keterangan dari Sekdes, proyek tersebut gagal total — ribuan benih mati tak berkembang, menyisakan kerugian besar tanpa kejelasan pertanggungjawaban.

 

“Iya benar, benih lele itu banyak yang mati. Tidak berhasil diternak.” ujar Sekdes singkat kepada awak media, sembari enggan merinci lebih jauh soal penggunaan anggaran di sektor tersebut.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar dari publik: di mana pengawasan, dan siapa yang akan bertanggung jawab?

 

Desakan demi desakan kini mengarah ke pihak Inspektorat, agar segera membuka audit menyeluruh atas seluruh kegiatan dana desa S – 6 kebun Aek Nabara tahun 2024. Bila benar ditemukan indikasi pelanggaran, penegak hukum diminta tidak ragu menyeret oknum yang terlibat ke meja hijau.

 

“Jangan tunggu masyarakat turun ke jalan. Periksa dan ungkap siapa yang bermain di balik dana desa!” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Kini, mata publik tertuju pada langkah tegas aparat. Masyarakat berharap hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menebas ke atas — demi keadilan dan kebenaran di desa kecil yang tengah diterpa badai kecurangan.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *