Skandal Baru Terungkap : Oknum KP3 Talang Duku Berinisial H Diduga Menguasai Jaringan Penyelundupan Barang Ilegal di Jambi

Indonesia Investigasi 

Jambi, 19 Februari 2025 – Setelah sebelumnya terbongkar keterlibatannya dalam bisnis rokok ilegal, kini seorang oknum KP3 Talang Duku berinisial “H” kembali terseret dalam skema penyelundupan barang ilegal lainnya yang beroperasi di sejumlah pelabuhan tikus di Provinsi Jambi.

Dugaan keterlibatan “H” kali ini mengarah pada pengurusan dokumen dan legalitas muatan ilegal yang masuk melalui jalur laut dan darat di beberapa titik strategis, termasuk Tungkal Ilir, Taman Rajo, dan Talang Ulu eks pabrik STU Taman Rajo.

Dengan akses luas yang dimilikinya di pelabuhan, “H” disebut-sebut sebagai otak di balik kelancaran distribusi barang ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Bacaan Lainnya

OKNUM KP3 TALANG DUKU H: PENGUASA LEGALITAS BARANG ILEGAL DI JAMBI
Investigasi mengungkap bahwa H memiliki kendali penuh atas surat menyurat dan legalitas muatan yang melintas di pelabuhan, termasuk truk-truk yang membawa barang-barang ilegal dari luar daerah.

Sejumlah sopir dan pengusaha angkutan yang ditemui di lapangan mengungkap bahwa tanpa restu “H”, tidak ada barang yang bisa bergerak dengan aman.

Modus yang dijalankan cukup rapi:
• Truk dengan muatan mencurigakan parkir di lokasi tertentu untuk menunggu legalitas dan dokumen diselesaikan oleh “H”.

• Dokumen yang seharusnya dibuat oleh instansi resmi diatur secara informal dengan biaya tertentu agar barang bisa beroperasi tanpa kendala.

• Barang yang tidak memiliki izin edar dimasukkan ke dalam daftar kargo sah, seolah-olah merupakan muatan legal yang telah melalui prosedur resmi.

Bukti visual menunjukkan bahwa sejumlah truk angkutan besar diparkir di lokasi strategis sambil menunggu surat jalan yang diurus oleh jaringan “H”.

Salah satu sumber mengungkap bahwa praktik ini telah menjadi rahasia umum di kalangan pengusaha angkutan, namun tidak ada yang berani bersuara karena pengaruh besar yang dimiliki oleh “H” di pelabuhan.

PERAN H DALAM MENJAGA KEAMANAN JARINGAN ILEGAL
Bukan sekadar mengurus dokumen, “H” juga memastikan tidak ada gangguan dari aparat lain terhadap barang ilegal yang melintas.

Dengan posisinya, ia memiliki informasi tentang jadwal razia, patroli, dan operasi Bea Cukai atau kepolisian, sehingga jalur penyelundupan bisa disesuaikan agar tetap aman.

Jaringan ini juga terkoneksi dengan sejumlah pengurus lama yang memiliki pengalaman dalam mengatur distribusi barang ilegal.

Salah satu contoh yang ditemukan adalah barang dengan merek tertentu yang harus dibagikan kepada pejabat tertentu sebagai bentuk upeti.

Skema ini bukan hanya mencerminkan keberanian mafia dalam menyusup ke sistem hukum, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap oknum-oknum yang seharusnya menegakkan aturan.

PELINDUNG MAFIA: H SEBAGAI TAMENG OPERASI ILEGAL DI JAMBI
Selama ini, banyak kasus penyelundupan yang berhasil ditindak oleh aparat, namun tidak sedikit yang selalu lolos dari jerat hukum.

Salah satu alasannya adalah adanya perlindungan dari orang dalam, yang memastikan bahwa hanya bagian-bagian kecil dari operasi yang dikorbankan, sementara jaringan besarnya tetap berjalan.

Dalam kasus ini, “H” bertindak sebagai tameng utama bagi mafia barang ilegal di Jambi.

Dengan perannya di KP3 Talang Duku, ia bisa mengintervensi prosedur pemeriksaan, memastikan tidak ada barang yang tertahan, dan bahkan membantu meloloskan barang yang seharusnya tidak boleh diedarkan.

POTENSI KERUGIAN NEGARA DAN RISIKO KEAMANAN
Jika jaringan ini terus dibiarkan beroperasi, bukan hanya kerugian negara akibat hilangnya pemasukan dari pajak dan cukai yang akan meningkat, tetapi juga ancaman terhadap perekonomian dan keamanan masyarakat.

Beberapa dampak yang bisa terjadi akibat praktik ini:
1. Kerugian ekonomi miliaran rupiah akibat masuknya barang ilegal tanpa pajak dan cukai.

2. Persaingan usaha yang tidak sehat, di mana pelaku usaha yang mengikuti aturan kalah bersaing dengan pemain ilegal yang bisa menjual barang lebih murah.

3. Penyebaran barang ilegal yang tidak terkontrol, yang bisa mencakup rokok ilegal, minuman keras oplosan, hingga barang elektronik dan pakaian bekas yang dilarang beredar di Indonesia.

Dengan kata lain, peran “H” dalam jaringan ini tidak bisa dianggap sepele.

Jika ia terus dibiarkan beroperasi, maka Jambi akan tetap menjadi surganya mafia penyelundupan, dengan sistem yang tidak akan pernah bisa disentuh hukum.

TUNTUTAN UNTUK PENINDAKAN
Investigasi ini membuka fakta bahwa KP3 Talang Duku telah menjadi sarang oknum yang memperdagangkan hukum untuk kepentingan mafia.

Oleh karena itu, kami mendesak:

1. Pemeriksaan segera terhadap “H” dan semua jaringan yang terlibat.

2. Audit total terhadap sistem pengurusan dokumen di KP3 Talang Duku.

3. Penindakan tegas terhadap kendaraan yang terlibat dalam pengangkutan barang ilegal.

4. Investigasi lebih lanjut terhadap pejabat lain yang diduga menerima keuntungan dari jaringan ini.

Jika aparat tidak segera bertindak, maka publik berhak mempertanyakan integritas institusi yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga hukum dan keadilan.

Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada satu pun yang lolos dari jerat hukum.

Jika Anda memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, segera laporkan.

Jambi tidak boleh menjadi ladang bisnis para mafia!

(Rendy/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *