Indonesia Investigasi
Kabupaten, Pangandaran – Bertempat di ruang pelayanan Pengaduan Masyarakat di Komando Rayon Militer (Koramil)’ 02505/Kalipucang’ yang ber’alamat di Dusun’ Empangsari Rt 002/004 Desa’ Kalipucang’ kecamatan Kalipucang’ kabupaten Pangandaran’. 46397.
Bhabinkamtibmas Desa’ Ciparakan Bripka Barly bersama Babinsa Desa’ Ciparakan Sertu Isman Yatino membuka Posko pelayanan terhadap warga Masyarakat dengan menerima pengaduan warganya dimanapun dan kapanpun (19/12/2024).
Kapolsek Kalipucang’ AKP Iman Sudirman’ mengatakan bahwa kegiatan ini guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat, dan mensukseskan kegiatan Quick Wins Presisi,” ujarnya.
“Tujuan kami melaksanakan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat khususnya warga binaan Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang’ dan Bersama-sama Babinsa dalam hal melakukan konsultasi maupun pengaduan ke masyarakat,” jelasnya,
“Pelaksanaan Kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa’ dapat mencantumkan nomor telepon Bhabinkamtibmas di masing-masing kantor Desa ataupun nomor pengaduan masyarakat lainnya seperti Piket Siaga Bhabinkamtibmas dan Babinsa +62 822-1611-5290 ataupun 081363391977 Harapannya dengan adanya posko ini masyarakat dapat dengan mudah jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah binaan,” tutup Kapolsek.
Rep : Ipit Susyanti