Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bapokting dan Minyak Goreng

Indonesia Investigasi 

Banjarmasin, – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kalindo, Banjarmasin, Senin (24/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, terutama menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

 

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dan Direktorat Samapta yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol meninjau langsung sejumlah kios yang menjual bahan pokok seperti daging ayam, daging sapi, beras, gula, telur, bawang merah, bawang putih, cabe, dan minyak goreng.

Bacaan Lainnya

 

Selain memeriksa harga, tim juga memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang tidak sesuai standar, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

AKP Krismandra mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

 

Beliau menyatakan bahwa hasil pengecekan di Pasar Kalindo secara umum menunjukkan harga bahan pokok masih stabil meskipun ada kenaikan namum masih batas kewajaran. “Kami tidak menemukan pelanggaran terkait harga maupun takaran minyak goreng Minyakita. Namun, kami akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujar AKP Krismandra.

 

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai atau adanya kenaikan harga yang tidak wajar. “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi dan harga bahan pokok,” tambahnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel melalui Direktorat Reskrimsus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Pengecekan serupa juga akan dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan modern lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.(*han)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *