Aceh Tamiang – Polres Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intelkam dan Kasie Humas laksanakan Press Release terkait penemuan Senjata api rakitan jenis Pistol. Selasa (28/11).
Senjata api ini merupakan hasil penggalangan oleh Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang kepada salah satu warga Kampung Bandung Kecamatan Karang Baru, sehingga masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjata api ilegal tersebut kepada pihak Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H saat melaksanakan Press Release mengatakan “Hari ini, Kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan berjenis Pistol, satu buah magazine serta lima (5) butir amunisi diserahkan oleh masyarakat hasil dari penggalangan Satuan Intelkam Polres Aceh Tamiang,” katanya.
“Ini merupakan kali ketiga dalam setahun terakhir Polres Aceh Tamiang menerima Senjata Api Rakitan dari masyarakat dimana sebelumnya Polres Aceh Tamiang telah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat,” ucap Kapolres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H juga menambahkan “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian,” tegas AKBP Muhammad Yanis.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan menganggu keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang terutama menjelang Pemilu 2024,” tutup Kapolres.
Rosyta