Senin Pintar: Kanit PPA Polrestro Jaktim Sosialisasikan Bahaya Perundungan/Bullying pada Pelajar

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta Timur – Kanit PPA Polres Metro Jaktim AKP Sri Yatmini menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan di SDN 11 dan SDN 12 Pagi Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (18/03/2024) pagi.

Sosialisasi dan penyuluhan tentang Bullying diadakan di halaman SDN 11 dan 12 Pagi Rawabunga, diikuti oleh Kepala Sekolah, tenaga pengajar, staf, dan murid kelas III hingga kelas VI.

Kanit PPA AKP Sri Yatmini menekankan pentingnya pencegahan Bullying sejak dini karena dampaknya yang sangat merugikan bagi korban dan pelaku. Bullying dapat terjadi di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah, dan telah menjadi masalah kenakalan remaja saat ini.

Bacaan Lainnya

“Jika melihat atau mengalami Bullying, diharapkan segera melaporkan kepada guru atau keluarga agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Sri.

Tujuan sosialisasi ini adalah agar siswa-siswi dapat memahami pentingnya menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, seperti pelecehan.

“Untuk mengatasi Bullying, diperlukan kerja sama dari seluruh sekolah dan siswa-siswi untuk memahami kerugian yang ditimbulkannya,” tambahnya.

Sri menegaskan pentingnya pemahaman terkait Bullying bagi para tenaga pendidik dan pelajar, agar mereka dapat memahami dampak dan sanksinya, serta dapat menyosialisasikannya kepada keluarga atau teman. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Bullying baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Para tenaga pendidik atau guru diharapkan memberikan pemahaman kepada anak didiknya mengenai Bullying. Perbedaan pendapat kadang masih sulit dipahami dan dapat menimbulkan konflik di antara anak-anak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menghindari perbuatan Bullying karena dapat melanggar hukum dan berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Timur, atas bimbingan yang diberikan kepada para murid untuk memahami dampak dan sanksi Bullying.

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *