Sekdes dan Dua Oknum Anggota BPD Bangun Sari Tanjung Morawa Diduga Jadi Timses Bupati

Oplus_0

*Foto : Sebelah kanan Yusuf Manulang sebelah kiri Sumingrat Anggota BPD, Berdiri Oknum Sekdes Bambang*

Indonesia investigasi

Deli Serdang, Sumut – Dua (2) Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa di duga Terlibat Kampanye Terselubung alias black campain, Rabu (30/10/2024).

Oknum Sekertaris Desa (Sekdes), Bambang Irawan Syahputra dan Dua Oknum Anggota BPD Ningrat dan Manulang diduga terlibat kampanye gelap dengan mengumpulkan Kepala Dusun dalam rangka kunjungan kerja Paslon, Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, di desa Bangun Sari Dusun 10 Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di rumah Kepala Dusun 10, Ardo Sianturi

Bacaan Lainnya

Hal Tersebut disampaikan sumber tidak mau disebutkan namanya, dikatakan nya. pertemuan itu di laksanakan dirumah Kepala Dusun (Kadus) 10, Bang Ardo Sianturi, dalam kegiatan kunjungan Kerja Paslon Yusuf siregar dan bayu Sumantri Agung.

“Kami di perintahkan Sekdes dan Anggota BPD Sumingrat untuk berkumpul di rumah Kadus 10 dalam rangka kunjungan kerja, Yusuf Siregar mengumpulkan Massa untuk memenangkan Yusuf Siregar menjadi Bupati Deli Serdang,” kata sumber tersebut.

Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa “Perangkat Desa dilarang” :
a. merugikan kepentingan umum;
b. membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu;
c. menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya;
d. melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;
e. melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa;
f. melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya;
g. menjadi pengurus partai politik;
h. menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang;
i. merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan;
j. ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah;
k. melanggar sumpah/janji jabatan; dan l. meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jon (35), warga Dusun 2 Desa Bangun Sari Meminta Kepala Desa Segera memecat Oknum Sekdes dan dua Oknum Anggota BPD tidak Netral dalam Pilkada Kabupaten Deli Serdang 2024.

Pihaknya meminta agar membawa persoalan ini ke Dinas terkait, dalam hal Ini PJ Bupati Deliserdang Agar Turun Tangan Langsung Terkait Persoalan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa karena akan berdampak nanti nya pembangunan desa tidak sejalan dengan Program Desa.

Ketua BPD Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Diah Nopita Sari saat di temui di tempat kerjanya, Rabu (30/10/2024), Pihaknya sangat menyesalkan perbuatan dua oknum anggota BPD yang memalukan tidak netral dalam Pilkada.

“Itu oknum bang tidak ada membawa nama BPD, saya baru mendengar anggota saya terlibat kampanye mendukung Paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, saya akan panggil dua anggota saya dan saya akan memberikan teguran keras kepada anggota saya,” tegas Diah Nopita Sari.

Sebelum nya, oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Bambang Irawan Syahputra mengarahkan 15 Kadus untuk memenangkan Paslon Nomor urut 3, Yusuf Siregar dan Bayu Sumanri Agung, Selasa (29/10/2024)

Terungkap dari beberapa Kadus yang tidak mau di sebutkan namanya, ia mengatakan, oknum Sekdes mengarahkan kami 15 Kepala Dusun yang ada Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa untuk memenangkan Paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung

“Kami ada 17 dusun bang di Desa Bangun Sari, Dua Kepala Dusun lagi tidak ikut karena mereka anggap sikap dan arogansi oknum Sekdes tidak mencerminkan sikap yang baik dan memalukan dalam menjalan kan tugasnya sebagai Sekdes,” ungkapnya.

Saat di temui awak media beberapa Kadus yang tidak mau di sebutkan namanya, mereka menerangkan kejadian itu awal bulan bang, “Saya lupa tepat nya hari apa namun saya pastikan yang memerintahkan kami oknum Sekdes Bambang Irawan Syahputra, kami di arahkan ketemu Yusuf Siregar di rumah beliau di belakang rumah dinas kantor Camat Tanjung Morawa,” kata mereka.

“Kami berbincang langsung dengan Yusuf Siregar, beliau meminta kami untuk mengumpulkan data dukungan agar masyarakat memilih dia sebagai Bupati Deliserdang,” katanya.

Sekertaris Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Bambang Irawan Syahputra saat di temui di ruangan nya, pihaknya membantah bahwa, “15 kepala dusun itu bukan perintah saya, sekarang siapa bang sumbernya bawa kemari,” katanya, seolah dirinya nya menantang awak media untuk membuktikannya.

Di sebutkan nya lagi, “Di Desa Bangun Sari kita ada 17 Dusun bang, kalaupun ada Kepala Dusun datang sambangi rumah Yusuf Siregar itu bukan perintah saya namun itu atas kemauan mereka sendiri,” akui Sekdes Bangun Sari itu.

“Kita lihat aja bang siapa sekarang yang tidak Netral, Bahkan TNI-POLRI pun tidak netral,” terang Bambang Irawan Syahputra, seolah dia menyalahkan Pihak APH yang tidak Netral dalam Pilkada.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, M Rifai saat di temui awak media di ruang kerjanya Selasa (29/10/2024), menjelaskan, bahwa dirinya sudah mendengar pertemuan itu ada dan yang menahkodai itu oknum Sekdesnya,

“Pertemuan itu ada dan yang nakhodai semua itu diduga sekdes saya, itu menurut laporan dari beberapa Kadus menyampaikan ke saya langsung,” ungkap Kades Bangun Sari itu.

Di singgung soal oknum Sekdes tersebut apakah sudah pernah di panggil secara langsung, Kades menerangkan, “Oknum Sekdes tersebut datang ya selalu telat, bahkan masuk jam kerja pun dia selalu datang terlambat hingga pukul 10.00 WIB, hingga pukul 11.00 Wib, bahkan saya berulang kali menghubungi dia melalui telpon seluler tidak pernah mau angkat Telpon,” terang M Rifal, Kades Bangun Sari Tanjung Morawa.**

Reporter : Rosyta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *