Pekalongan, Jawa Tengah – Indonesia Investigasi – Polres Pekalongan – Polda Jateng berhasil mengamankan 38 balon udara liar selama perayaan Syawalan di Kabupaten Pekalongan pada Rabu (17/04). Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., menyatakan dalam konferensi pers bahwa patroli subuh dilakukan untuk mengantisipasi penerbangan balon udara liar dan mercon.
“Dari kegiatan itu, didapatkan hasil sebanyak 38 balon udara liar berbagai ukuran, kemudian ada 11 mercon yang berhasil kita amankan,” ujarnya pada Jumat (19/042024).
Berdasarkan pemantauan, balon udara yang masih bersih dan putih belum sempat diterbangkan, sedangkan yang kehitaman sudah dilakukan pembakaran untuk penerbangan. “Namun, balon udara itu belum sempat terbang dan berhasil diamankan,” tambah AKBP Wahyu Rohadi.
Daerah yang paling banyak balon udaranya adalah Karangdadap, diikuti oleh Kedungwuni, Bojong, dan Wiradesa. “Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di daerah Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan. Di Bojong ada 3 balon udara, dan di Wiradesa ada 2 balon udara yang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari 38 balon udara yang diamankan, satu di antaranya berukuran 10 meter dalam diameter. “Selain itu, ada 13 balon dengan diameter kurang dari 10 meter, dan 24 balon dengan diameter di bawah 8 meter,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan alat-alat penunjang penerbangan balon udara. “Hanya balon udara dan alat-alat yang berhasil kami amankan, karena saat kedatangan polisi, warga pergi semua, dan hanya balon udara serta alat yang ditinggalkan,” tambah Kapolres Pekalongan.
(ARIYANTO/Humas Polres Pekalongan)