Satu Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil di Gagalkan Oleh Bea Cukai Kota Langsa

Indonesia Investigasi 

Langsa, Aceh – Lebih dari 1 (satu) Juta Batang rokok ilegal Senilai Miliaran Rupiah berhasil diamankan Bea Cukai Langsa dalam aksi nyata memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh sebagai bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat.

Kepala Bea Cukai Langsa dalam rillisnya kepada medianya ini, Rabu (2/10) memaparkan, “Pada hari Senin tanggal 23 September 2024, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Penindakan ini lanjut Sulaiman, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraanmobil box.
Kemudian setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman. Selanjutnya sekira pada pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, Tim Bea Cukai Langsa kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud.
Kendaraan yang dicurigai terusmelaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas mengakibatkan Tim sempat tertinggal dan kehilangan jejak. Namun Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang ditinggalkan oleh pengemudinya.
Akhirnya, Tim Bea Cukai Langsa segera mengamankan kendaraan beserta muatan yang ada didalamnya, selanjutnya membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak 1.190.000 batang.
Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar. Sulaiman menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akanberhenti.
“Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan, dan kami tidak akan bosan-bosan untuk terus menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sulaiman juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari adanya kerja sama dan dukungan semua masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi terkait.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menindak pelanggaran hukum di bidang cukai. Kami berharap sinergi ini bisa terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.
“Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, termasuk kendaraan yang digunakan, telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Meskipun pelaku tidak ditemukan di lokasi penindakan, Bea Cukai Langsa tetap melakukan penelitian atas kasus ini hingga tuntas.
Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah upaya peredaran rokok ilegal di masa mendatang. Bea Cukai Langsa terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan mendorong kepatuhan terhadap aturan cukai.
Langkah-langkah penindakan seperti ini, tidak hanya bertujuan untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk yang tidak memenuhi standar hukum dan kualitas.
Untuk memberantas peredaran rokok Ilegal di wilayah kerja pengawasan, Bea Cukai Langsa berharap dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, memberikan informasi dan bersama sama melawan peredaran rokok ilegal. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menjaga kestabilan ekonomi negara, pungkas Sulaiman Kepala Bea Cukai Langsa.

Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *