Satresnarkoba Polres Asel Berhasil Amankan Diduga Penyalahguna Narkoba

Indonesiainvestigasi.com

Tapaktuan, Aceh – Polda Aceh, Diduga salahgunakan narkotika, 3 (tiga) pria berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan (Asel) jajaran Polda Aceh, masing-masing tersangka nama inisial YH (40), AF (25), dan TV (30), ketiganya warga wilayah kabupaten setempat.

Kibarkan bendera siap perangi Narkoba, Tim Opsnal Satres Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian dalam satu hari berhasil amankan 3 (tiga) pelaku diduga salahgunakan Narkotika, Jum’at (23/02024).

Terima laporan Kasatres Narkoba, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas, AKP Adam Sugiarto mengatakan, ketiga lelaki diduga tersangka kasus Narkoba tersebut berhasil diamankan ditempat terpisah.

Bacaan Lainnya

“YH diamankan di rumahnya di Sawah Tingkeum Bakongan Timur pada sekira pukul 00.15 Wib, dan AF diamankan didepan rumahnya di Desa Padang Beurahan Kecamatan Bakongan pada sekira pukul 02.00 wib,” sebut AKP Adam Sugiarto.

Sambungnya, “Sedangkan T.V ditangkap di jalan umum Gampong Baro Kecamatan Pasie Raja pada pukul 13.30 Wib,” jelas Kasi Humas.

AKP Adam mengatakan, berawal pada Jum’at, 23 Februari 2024 malam, Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang sering transaksi Ganja di sebuah rumah, lalu petugas
langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HY.

Dari HY, lanjut AKP Adam, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas buku dan 1(satu) bungkus lagi dibungkus karung beras dengan berat total 650 (enam ratus limapuluh) gram, kemudian petugas menyita barang bukti tersebut beserta 1(satu) unit HP Android merk Vivo.

“Setelah dilakukan pengembangan dari HY, petugas berhasil juga mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati 9 (sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas buku,” ungkap Kasi Humas.

Berikutnya, 2 (dua) bungkus lagi dibungkus dengan kertas nasi dan 1(satu) bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 (tujuh ratus) gram.

“Barang bukti tersebut kini disita bersama 1(satu) unit HP merek OPPO dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat,” sambung Kasi Humas.

Sedangkan T.V, lanjut AKP Adam Sugiarto, berhasil diamankan karena memiliki 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat britto 1,33 (satu koma tiga puluh tiga) gram disimpan dalam helm.

Kemudian Narkotika tersebut beserta Helm, HP merek VIVO dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat disita untuk proses penyidikan.

“Saat ini ketiga lelaki tersebut beserta semua barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba,” tegas AKP Adam Sugiarto mengakhiri keterangannya.*

Irfannur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *