Indonesia Investigasi
Bireuen – Sebuah pemberitaan yang beredar melalui media sosial dan salah satu media online mengenai dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen sempat menjadi konsumsi publik.
Menindaklanjuti isu tersebut, Tim Media Indonesia Investigasi turun langsung untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Bendahara Satpol PP dan WH Bireuen, Nona Erlia, S.H., menegaskan bahwa pembayaran honorarium kepada 159 tenaga honorer telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa tidak ada kelebihan pembayaran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kami sudah melakukan pembayaran gaji kepada 159 tenaga honorer Satpol PP dan WH Bireuen sesuai prosedur. Semuanya tertuang dalam SK Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Sekda Bireuen,” ungkap Erlia kepada media.
Hal senada juga disampaikan oleh Zulkarnaini, S.E., selaku Kabid Trantib dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Ia menyatakan bahwa isu dugaan penyelewengan tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada kelebihan pembayaran. Kami memiliki data lengkap sebagai bukti. Isu yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tegasnya.
Sebelumnya, tuduhan mengenai dugaan terkait kelebihan gaji dan uang makan di lingkungan Satpol PP Bireuen diberitakan tanpa adanya investigasi mendalam. Pihak Satpol PP dan WH Bireuen berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Teuku Fajar Al-Farisyi