Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu – Sumatera Utara, Rantau Prapat, 16 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dibawah komando Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashsuri SH MH, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II, IPDA R. Situngkir SH, bersama sejumlah personel Satnarkoba, berhasil melumpuhkan seorang bandar narkoba berinisial IS.
Pengungkapan itu dilakukan dalam sebuah operasi yang berlangsung di kompleks perumahan DL Sitorus, Jalan Bypass Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Barang Bukti Menggunung.
Dari tangan tersangka IS, petugas menemukan 712 gram sabu, 5 butir pil ekstasi (pil happy), satu unit handphone, tas selempang, serta satu buah timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut. Jumlah sabu yang diamankan setara dengan ribuan paket siap edar dan berpotensi merusak generasi muda apabila tidak segera diamankan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkotika di Labuhanbatu. Tidak ada ruang bagi bandar ataupun pengedar narkoba. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Iwan Mashsuri SH MH saat memberikan keterangan resmi di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (16/09/2025).
Jeratan Hukum Berat.
Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 122 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun.
“Barang bukti dan modus yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah bagian dari jaringan peredaran narkotika yang cukup besar. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah AKP Iwan.
Apresiasi Masyarakat dan Kapolres.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama warga sekitar Rantau Prapat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba. Mereka menilai kehadiran Satnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi angin segar dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba.
“Kinerja yang ditunjukkan tim Satnarkoba patut diapresiasi. Kami akan terus konsisten memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolres.
Komitmen Berantas Narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Satnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menumpas bandar dan pengedar narkotika. Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran sabu dan ekstasi di Labuhanbatu dan sekitarnya.
Masyarakat pun diajak untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Iwan Mashsuri.
Penulis : Chairul Ritonga