Jepara, Jawa Tengah – Program Polisi Sahabat Anak dari Satlantas Polres Jepara terus dijalankan dengan menerima kunjungan dari anak-anak. Kali ini, ratusan siswa-siswi TK Nusa Indah Mlonggo Jepara mengunjungi Satlantas Polres Jepara pada Senin (13/5/2024).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa selain dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 150 anak-anak TK Nusa Indah Mlonggo juga diajak untuk melihat langsung sarana dan prasarana penunjang tugas Polantas.
“Ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk lebih memperkenalkan tugas kepolisian, khususnya Satlantas Polres Jepara,” ujar Ipda Puji.
Para siswa-siswi dari TK Nusa Indah Mlonggo diberikan edukasi tentang lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Jepara, termasuk mengenai rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan raya. Mereka juga diajak untuk melihat mobil dan motor patroli yang dimiliki oleh Polres Jepara.
Selanjutnya, mereka diajak untuk mengunjungi berbagai ruangan di Polres Jepara, seperti ruang pembuatan SIM, ruang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), ruang Tahanan Polres Jepara, ruang Satuan Intelkam Polres Jepara, Kandang Anjing Pelacak Polres Jepara, hingga ruang Pemeriksaan Reskrim.
Ipda Puji berharap bahwa kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta anak-anak kepada kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, dan mengenalkan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini.
“Melalui program Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap dapat mengedukasi anak-anak tentang budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” kata Ipda Puji.
Dia menambahkan bahwa program ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satlantas Polres Jepara, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Jepara.
“Jika anak-anak sudah mengenal rambu lalu lintas dan aturan berlalu lintas sejak usia dini, diharapkan saat dewasa mereka akan patuh terhadap peraturan berlalu lintas, yang akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
(Red/Humas Polres Jepara)