Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyak Goreng Minyakita Jelang Idul Fitri 1446 H  

Indonesia Investigasi 

Banjarmasin, – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita. Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar dan toko ritel, salah satunya di Toko Yasin, Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

 

Pengawasan dan Pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel inj dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini bertujuan memastikan stok dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau pemalsuan.

 

“Kami terus memantau distribusi minyak goreng Minyakita agar lancar dan terjangkau, terutama jelang Lebaran. Tidak boleh ada spekulasi harga atau kecurangan yang merugikan konsumen,” tegas AKP Widodo Saputro, S.H. selaku Ka Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

 

Pengecekan di Toko Yasin berjalan lancar, dengan hasil seluruh stok Minyakita memenuhi ketentuan harga Rp.15.700 per liter dan terbebas dari indikasi pemalsuan. Pemilik toko kooperatif dan mendukung upaya pengawasan ini.

 

Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah baik harga maupun takaran/volume. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar.

 

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus beroperasi hingga pasca lebaran untuk menjaga ketersediaan pangan pokok.

 

Dalam pengecekan ini, Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, didampingi oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.(*han)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *