Kudus, Jawa Tengah – Satuan Samapta Polres Kudus melakukan inspeksi mendadak terhadap jasa penukaran uang di pinggir jalan Kota Kudus, khususnya di sepanjang Jalan Sunan Kudus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Hasilnya, tidak ditemukan uang palsu dalam pemantauan tersebut, seperti yang diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasat Samapta, AKP Ngatmin, pada Selasa (2/4/2024).
AKP Ngatmin juga menyebutkan bahwa jasa penukaran uang yang baru muncul di Kudus merupakan suatu komunitas yang beroperasi secara aman. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan uang palsu ke Polres Kudus.
(Burhan)