Sat Samapta Polres Kudus Lakukan Sidak Jasa Penukaran Uang di Jalan-Jalan Kota

Indonesia Investigasi

Kudus, Jawa Tengah – Satuan Samapta Polres Kudus melakukan inspeksi mendadak terhadap jasa penukaran uang di pinggir jalan Kota Kudus, khususnya di sepanjang Jalan Sunan Kudus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Hasilnya, tidak ditemukan uang palsu dalam pemantauan tersebut, seperti yang diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasat Samapta, AKP Ngatmin, pada Selasa (2/4/2024).

AKP Ngatmin juga menyebutkan bahwa jasa penukaran uang yang baru muncul di Kudus merupakan suatu komunitas yang beroperasi secara aman. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan uang palsu ke Polres Kudus.

Selain itu, Polres Kudus rutin melakukan patroli selama bulan Ramadan untuk menjaga keamanan di tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian, dengan tujuan mencegah kegiatan yang merugikan seperti pencurian kendaraan dan balap liar. Patroli tersebut dilakukan secara bergantian selama 24 jam untuk menjaga kondusifitas wilayah Kudus.

Bacaan Lainnya

(Burhan)

Pos terkait