Sat Reskrim Polres Kebumen Memeriksa Takaran BBM di SPBU untuk Mengantisipasi Kecurangan terhadap Konsumen

Indonesia Investigasi

Kebumen, Jawa Tengah – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan pemeriksaan stok dan takaran BBM di beberapa SPBU di Kota Kebumen pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menjelaskan melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM kepada kendaraan masyarakat menjelang musim mudik lebaran.

“Peninjauan dilakukan untuk memastikan takaran BBM sesuai standar. Khususnya mengingat akan segera memasuki musim mudik lebaran, kegiatan ini menjadi sangat penting,” ungkap AKP Heru.

Bacaan Lainnya

Selama pemeriksaan, Sat Reskrim didampingi oleh supervisor SPBU dan operator yang menuangkan 20 liter BBM ke dalam bejana ukur. Dari pengukuran ini, akurasi BBM yang keluar dari nozzle dapat diamati oleh petugas Sat Reskrim.

Menurut AKP Heru, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran BBM di beberapa SPBU di Kota Kebumen masih dalam batas aman, dengan toleransi antara 30-40 mililiter untuk setiap 20 liter takaran, sesuai data dari Unit II Tipidter Sat Reskrim.

Pertamina sendiri telah menetapkan toleransi pengisian BBM tidak penuh, maksimal 60 mililiter untuk setiap 20 liter takaran.

“Artinya, takaran BBM di SPBU di Kebumen masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Heru.

Selain pemeriksaan takaran, kualitas BBM juga diperiksa untuk memastikan tidak terkontaminasi oleh zat lain selain BBM, seperti air. Jika terjadi pencemaran, perbedaan akan terlihat jelas dari bejana ukur.

Selain itu, segel pada pompa ukur juga menjadi fokus pemeriksaan. Hasil pantauan menunjukkan bahwa komponen pompa ukur sesuai dengan ketentuan dan tidak ada penambahan alat yang dapat merugikan konsumen.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim akan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat terkait takaran BBM, khususnya di Kebumen,” ungkap AKP Heru.

(Humas Polres Kebumen/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *