Saksi Partai Aceh : KIP Aceh Tamiang Diminta Bekerja Professional

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Tamiang, Aceh – Saksi Dewan Pengurus Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Tamiang, Murtala minta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang agar bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disarankan Murtala terkait Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara (RHPPS) tingkat Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengalami beberapa kali skor akibat sejumlah insiden, dan skor terakhir pada, Rabu 6 Maret 2024 dinihari, menimbulkan tanda tanya banyak pihak.

“Kami berharap kepada KIP bahwa proses rekap sudah sekian kali scor ini jangan sampai berubah angka suara partai dan suara caleg setiap tingkatan sudah diraih di tingkatan rekap kecamatan,” ujar Murtala.

Bacaan Lainnya

Sambungnya, “Hargai perjuangan partai dan caleg dari masa kampanye hingga pungut hitung, kami sangat berharap KIP bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu,” harap Murtala, saksi dari Partai Aceh

Murtala menilai, dampak dari kurang profesional ini, berbagai isu terus berkembang di masyarakat terkait molornya proses ini, kejadian–kejadian sebelumnya dari proses rekap ini juga sudah menjadi perhatian masyarakat luas dan berbagai pihak lainnya, mereka mempertanyakan ada apa dengan semua yang terjadi ini, tanya Saksi Partai Aceh ini.

“Saya mau mengatakan, dari proses pemungutan dan penghitungan di TPS hingga kecamatan, kami telah merekap perolehan suara partai dan caleg dari berbagai tingkatan, saya yakin begitu juga dengan partai lain, jika ada timbul unsur aneh-aneh pasti ketahuan,” ungkap Murtala, juga diketahui Jubir DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia melanjutkan, sebagai mana diketahui sejak proses rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat kabupaten berlangsung di gedung DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, telah terjadi beberapa kali skor panjang,

Lanjut Murtala, pertama pasca insiden kekerasan kepada Ketua Bawaslu pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam, di skor dari jam 22:00 wib, dan baru dimulai kembali pada pukul 08:30 Wib esoknya Minggu, 3 Maret 2024.

Kemudian skor panjang kembali terjadi pada hari ke 4 (empat) proses Rekap dan penghitungan suara tingkat kabupaten, Selasa 5 Maret 2024.

Setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) menyanggupi saran perbaikan Bawaslu terhadap melonjaknya suara salah satu caleg di salah satu kecamatan tidak sesuai dengan C-Hasil, setelah saran perbaikan ini diperbaiki, giliran berikutnya adalah print out hasil tingkat Kabupaten untuk semua tingkatan.

“Prosesnya kembali terhenti hingga pukul 02:00 Wib dinihari tidak ada perkembangan, akhirnya kembali di skor dan dilanjutkan, Rabu pukul 14:00 Wib, namun kembali terindikasi molor Ba’da Ashar,” papar Murtala.

Diakhir uraiannya, Murtala pertanyakan, ada apa sebenarnya dibalik semua ini? demikian tanyanya lagi.*

Galuh TW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *