Sabu Merajalela di Aek Riung – Labuhanbatu, Publik Pertanyakan Nyali Aparat

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu – Sumatra Utara. Senin, 16 Februari 2026. Aroma sabu disebut-sebut semakin menyengat di sejumlah titik di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di lingkungan Aek Riung, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, hingga Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu.

 

Bacaan Lainnya

Warga mengaku resah atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai berlangsung lama dan terang-terangan.

 

Di tengah keresahan itu, muncul satu nama yang ramai diperbincangkan warga sebagai sosok yang diduga bandar peredaran jenis sabu tersebut Udin Kel.

 

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum ataupun proses penyelidikan terhadap pihak yang dimaksud.

 

Seorang narasumber yang ditemui pada 16 Februari 2026 di sekitar titik yang diduga menjadi lokasi transaksi mengungkapkan kekecewaannya.

 

“Bang, kita nggak perlu takut. Jual sabu aja nggak ditangkap kok. Sudah bertahun-tahun aman-aman saja,” ujarnya lirih namun tegas.

 

Pernyataan itu mencerminkan rasa frustrasi sekaligus hilangnya rasa takut terhadap hukum. Jika benar praktik ini terjadi secara terbuka, pertanyaan besarnya: di mana aparat negara?

 

Dugaan Jaringan dan Lemahnya Pengawasan.

Warga menyebut peredaran tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan terindikasi terkoordinasi lintas lingkungan. Dugaan adanya koordinator lapangan dan jaringan distribusi melancarkan peredaran sabu tersebut. Sebut saja Akma, yang merupakan anggota Udin Kel.

 

Meski demikian, tudingan tersebut masih sebatas informasi dari masyarakat dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh aparat. Namun diam ny aparat penegak hukum di Labuhanbatu. merupakan cerminan ketumpulan untuk memburu Udin Kel yang diduga bandar sabu.

 

Generasi Muda di Ujung Tanduk.

Peredaran sabu bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman sosial yang menghancurkan masa depan. Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa sabu merupakan salah satu narkotika dengan tingkat ketergantungan tinggi dan dampak kerusakan fisik serta mental yang signifikan.

 

Di berbagai daerah, sabu telah menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas, kekerasan, dan putus sekolah. Jika dugaan peredaran sabu di Labuhanbatu, khusus ny di lingkungan Aek Riung ini benar hanya sebagai tontonan aparat dengan tersenyum. bahkan kepercayaan publik dan masyarakat hilang secara alami untuk percaya dengan aparat penegak hukum.

 

“Bukan cuma soal hukum, ini soal masa depan anak-anak kami,” ujar seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

 

Publik Desak Polda Sumut turun tangan atas jeritan masyarakat yang penuh

Keresahan ini.

 

Tak hanya itu, kini masyarakat mengarah pada tuntutan agar penanganan diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, memberikan atensi serius terhadap dugaan ini.

 

Desakan serupa juga ditujukan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, agar melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

 

Masyarakat menilai, jika benar dugaan peredaran ini telah berlangsung lama tanpa penindakan signifikan, maka evaluasi internal perlu dilakukan.

 

Ujian Integritas Penegak Hukum.

Isu yang paling sensitif dan berbahaya adalah munculnya asumsi liar tentang kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan praktik setoran. Sehingga tuduhan semacam ini tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal yang ketat.

 

Namun satu hal yang pasti, diamnya aparat terhadap keresahan publik dan masyarakat. terkhusus warga lingkungan Aek Riung hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum di Labuhanbatu.

 

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan terbuka kepada publik adalah satu-satunya cara untuk menjawab keraguan tersebut. Jika tidak, maka persepsi negatif akan terus tumbuh dan menjadi bom waktu sosial.

 

Saatnya Bertindak.

Labuhanbatu tidak boleh dikenal sebagai ladang subur peredaran sabu. Aparat penegak hukum semua yang ada di Labuhanbatu. bukti keseriusan tingkatan diuji apakah mampu membersihkan wilayahnya dari dugaan jaringan narkotika jenis sabu atau membiarkan isu ini terus menjadi bara dalam sekam.

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji. Khusus bagi aparat penegak hukum di Labuhanbatu untuk segera bertindak memburu dan menangkap Udin Kel. sehingga masyarakat, khusus ny warga lingkungan Aek merasakan ketentraman.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait