Pesibar, Lampung – Rutan Kelas II B Krui melaksanakan salam pemasyarakatan dan menggelar kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pengarahan tata tertib Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyapa dan menyerap keluhan WBP, mencegah serta mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberi arahan mengenai tata tertib dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka-KPR) Jonli Oswan, S.H., memimpin kegiatan ini yang diikuti oleh staf KPR, staf pengelolaan, dan petugas pengamanan pada Senin (12/2/24).
Acara dimulai dengan Salam Pemasyarakatan dan dialog dengan WBP untuk menyerap keluhan serta mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban. Selanjutnya, dilakukan razia kamar hunian guna mencari barang terlarang.
Ka-KPR memberikan pengarahan mengenai tata tertib pemilu untuk memastikan kegiatan pemilu berjalan kondusif dan aman.
Razia dilakukan secara teliti di blok tuhuk dan blok damar oleh petugas. Meskipun dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kegiatan Salam Pemasyarakatan dan Penggeledahan Kamar Hunian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta memastikan kebersihan kamar hunian.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
(Irfan Fajri)