Indonesia Investigasi
Batam – Indonesiainvestigasi.com – Rutan Batam, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII DPR RI pada Kamis,(12/12/2024).
Kunjungan ini dipimpin oleh Mafirion selaku anggota Komisi XIII DPR RI, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XIII untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan Batam telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Mafirion melakukan peninjauan ke beberapa fasilitas dan pelayanan di Rutan Batam, antara lain Klinik Pratama, Dapur, serta blok hunian warga binaan.
Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang tersedia di Rutan Batam memenuhi standar yang seharusnya.
Kami juga ingin memastikan bahwa aspek aspek pembinaan warga binaan dapat memberikan dampak positif, mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar Mafirion.
Beliau juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan kualitas pelayanan di dapur Rutan Batam yang dinilai sangat baik.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Mafirion Komisi XIII DPR RI.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan fasilitas di Rutan Batam, termasuk dalam hal kebersihan, kesehatan, dan pembinaan warga binaan. dukungan dari Komisi XIII tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Fajar.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Rutan Batam dapat meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan untuk mendukung proses reintegrasi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat.
(Warni)