RSUD dr. M. Thomsen Nias Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Mental Strategi Mengatasi Stress Dalam Bekerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias 

 

Indonesia-Investigasi.com

 

NIAS – Direktur RSUD dr M. Thomsen Nias dr Noferlina Zebua, M.K.M memberikan arahan dan bimbingan pada pembinaan mental strategi mengatasi stress dalam bekerja di RSUD dr M. Thomsen Nias. Kamis, 30 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

 

Dalam arahannya dan bimbingannya, direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr Noferlina Zebua, M.K.M menyampaikan bahwa resiko terjadinya stress di tempat kerja sangat besar. Banyak faktor yang dapat memicu. Hal tersebut apalagi kalau bekerja dipelayanan publik. Karena multi problem yang dihadapi

 

Namun kita dapat menghindari resiko tersebut dengan mdncintai apa yang kita kerjakan dan mengerjakan apa yang kita cintai. Pastikan bahwa kita bahwa ada dirumah sakit ini, karena kita mencintai pelayanan yang sedang kita kerjakan.

 

Menambahkan arahan direktur menyamapaikan salah satu teori tentang kepatuhan adalah teori milgram yang menyatakan bahwa lingkungan atau tempat kerja yang bergengsi akan meningkatkan kepatuhan para pekerja. Harapan saya jangan karena ingin mendapat pengakuan maka kita bertahan untuk bekerja di tempat ini walaupun banyak hal yang tidak sesuai dengan hati nurani.

 

Sekali lagi pastikan bahwa kita sudah benar-benar ikhlas mencintai tempat kita bekerja dan mencintai apa yang kita kerjakan. Ingat, bahwa objek pelayanan kita adalah sesama yang sedang dalam lemah dan membutuhkan pertolongan dari orang-orang yang kuat dan tulus dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

 

dr Rudy Yusuf, M.Ked., Sp.KJ memberikan pembinaan mental strategi mengatasi stress dalam bekerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias (dok : Tim Website) melalui pembinaan mental, diharapkan setiap pegawai mampu mengelola stress dengan bijak, menjaga kesehatan jiwa, serta terus berkonstribusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul dan berintegritas. (FZ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *