Pekalongan, Jawa Tengah – Tempat penggilingan padi atau rice mill milik Suparno (58) di Dukuh Bandar Selatan RT 002 RW 005 Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan terbakar pada Sabtu (02/06) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik menderita kerugian senilai Rp 100 juta. Saat kejadian, Suparno tidak berada di lokasi.
Suparno diberitahu oleh saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut. Informasi yang dihimpun Tribratanews Pekalongan menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan api bisa dipadamkan satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kajen AKP Turkhan mengatakan bahwa kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Informasi awal penyebab kebakaran diduga akibat korsleting yang berasal dari ruang mesin,” kata AKP Turkhan.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Awalnya, warga sekitar lokasi mencoba memadamkan api, namun tidak mampu karena nyala api cukup besar. “Saksi yang melihat kebakaran itu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar. Kemudian, saksi memberitahu pemilik rice mill dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kajen dan pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan. Dua unit KBM pemadam kebakaran dikerahkan dan api bisa dipadamkan,” ungkap AKP Turkhan.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga, Suprapto dan Suripto, sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka sedang berjalan melewati rice mill milik Suparno dan melihat api yang sudah membesar di dalam rice mill.
Api yang cukup besar mengakibatkan bangunan rice mill terbakar beserta dua unit alat penggiling padi dan satu unit mesin penggerak. Selain itu, beras sebanyak lima kwintal dan gabah kering sekitar tujuh ton ikut ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
(Ariyanto)