Respon Cepat Polres Lampung Utara Terhadap Video Viral Penyalahgunaan Narkoba di Pos Pantau Batu Bara

Respon Cepat Polres Lampung Utara Terhadap Video Viral Penyalahgunaan Narkoba di Pos Pantau Batu Bara

 

Indonesiainvestigasi.com – Lampung Utara, 3 Februari 2025 – Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy menanggapi laporan viral terkait penyalahgunaan narkoba yang tersebar di media sosial TikTok, dengan lokasi kejadian di Pos Pantau Batu Bara, Jalan Lintas Sumatra, Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Video yang mengundang perhatian masyarakat tersebut menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah cepat, Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang tertera dalam video tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsal Sat Resnarkoba, IPDA Joni Berantika, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan meliputi bong, klip plastik bekas pakai, beberapa korek api, botol Aqua, dan bungkus rokok bekas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, mulai pukul 15.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Dokumentasi terkait kegiatan tersebut juga terlampir dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa pihak kepolisian Khusus nya Polres Lampung Utara akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ujarnya

(Ashari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *