Rekayasa Lalu-lintas Selama Pesta Rakyat Kebumen yang Perlu Diketahui Masyarakat

Indonesia Investigasi

Polres Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam waktu menggelar event Pesta Rakyat Kebumen (PERAK) yang akan berlangsung selama tiga hari, pada 23-25 Agustus 2024 di Alun-alun Pancasila Kebumen.

Pembukaan akan berlangsung pada Jumat (23/8/2024) malam, sehingga masyarakat perlu mengetahui rekayasa lalu-lintas selama PERAK berlangsung.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatlantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman menjelaskan ada beberapa penutupan hingga pengalihan arus lalu-lintas agar pelaksanaan PERAK bisa berlangsung lancar dan dinikmati masyarakat Kebumen.

Bacaan Lainnya

Arus lalu-lintas yang ditutup, antara lain Jalan Merdeka depan kantor Pemda Kebumen, Jalan Merdeka depan Pendopo Kabumian ke arah timur sampai dengan simpang tiga Kambal serta Jalan Veteran depan Perpusda Kebumen.

“Mohon maaf karena beberapa ruas jalan digunakan untuk mendirikan stand acara Pesta Rakyat Kebumen, sehingga harus ditutup untuk kendaraan umum,” jelas AKP Koyim.

Lalu ada beberapa kantong parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengunjungi PERAK. Masyarakat disiapkan kantong parkir di sekitar Alun-alun Pancasila Kebumen.

Diantara di kantong parkir Alun-alun Pancasila depan Gedung DPRD Kebumen, Jalan Soekarno Hatta depan Kejaksaan Kebumen, kantong parkir di Alun-alun Pancasila sebelah barat atau depan Masjid Agung Kebumen, Jalan Piere Tendean, Jalan Pahlawan, hingga Jalan Veteran depan Kantor Perpusda.

“Rekayasa lalu-lintas ini diberlakukan selama pelaksanaan Pesta Rakyat Kebumen,” imbuh AKP Koyim.

Selanjutnya tema dari kegiatan Pesta Rakyat ini adalah “PKK Peduli UMKM”.

Selain ajang pameran, PERAK juga menyajikan Kebumen Bersholawat, hiburan berupa konser musik Jamrud dan tari-tarian daerah.

Ketua Penyelenggara PERAK Sri Kuntarti mengatakan, event ini merupakan inisiasi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk mendongkrak perekonomian dan kreatifitas masyarakat, seperti halnya Kebumen International Expo (KIE).

“Waktu pelaksanaannya pun lebih singkat dibanding KIE, yaitu hanya tiga hari, dan akan dibuka pada Jumat malam 23 Agustus 2024,” ujar Sri.

(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *