Cilacap, Jawa Tengah – Polresta Cilacap melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kabupaten Cilacap pada Rabu, 13 Maret 2023, sore.
Dari operasi praktik prostitusi berkedok panti pijat tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa keberadaan panti pijat plus-plus tersebut terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat.
“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan menemukan sejumlah wanita yang terindikasi terlibat prostitusi,” ungkapnya, Kamis (14/03/2024).
Di lokasi pertama, di panti pijat Sidomulyo, petugas menemukan dua wanita diduga PSK, sementara di lokasi kedua, kata Galih, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan menemukan tiga wanita diduga PSK yang kemudian dibawa ke Mapolresta Cilacap.
“Dari total 5 wanita yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Binmas. Kelima wanita tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Galih menambahkan bahwa untuk memberikan rasa nyaman dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan, pihaknya akan melakukan razia rutin Pekat Ramadhan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan terhadap perbuatan maksiat.
(Jumardin)