Razia Kos-Kosan Saat Malam Minggu, Polisi Temukan Pasangan Tak Resmi Di Jepara

Indonesia Investigasi 

JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Tim Patroli Presisi Siraju mendapati enam pasangan tak resmi saat melakukan razia kosan pada Sabtu (14/12/2024) malam.

Razia kosan ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan banyaknya kos-kosan mesum oleh masyarakat Jepara melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Laporan itu menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Baetalit dan Tahunan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan razia kos-kosan mesum setelah menerima banyak menerima aduan. Razia pertama di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12/2024).

Lebih lanjut, Kasihumas mengatakan, “Untuk razia kedua di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan, ada satu pasangan tak resmi. Kemudian di lanjut di Kecamatan Jepara Kota, ada dua pasangan tak resmi,” jelasnya.

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju, mendapati keenam pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucap Kasihumas.

Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Iptu Dwi.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” ucapnya.

Selanjutnya, di malam minggu itu pula, Tim Patroli Siraju Polres Jepara yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz juga melaksanakan patroli di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

“Kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda dalam aksi balapan liar. Patroli kami lakukan karena di jam-jam rawan tersebut anak-anak muda biasanya ada yang melakukan aksi balapan, namun dengan dilaksanakannya patroli ini, kita harapkan balap liar ini tidak terjadi,” pungkasnya.

(hms/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *