Ratusan Warga Subulussalam Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan UUPA dan Qanun Aceh

Indonesia Investigasi

Subulussalam – 20 September 2024— Ratusan masyarakat Kota Subulussalam menggelar aksi damai.

Masyarakat berkumpul dilapangan beringin lalu menuju kantor panitia Pengawas pemilih (panwaslih) dan mengarah ke kantor Komisi Independent Pemilihan (KIP) setempat, acara di Mulai pada pukul 14:00 wib sampai dengan selesai.

Para massa aksi, menuntut
Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan panitia Pengawas pemilih(PANWASLIH) untuk menegakkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh. tentang orang aceh lahir di Aceh memiliki keturunan orang aceh sesuai dengan Undang undang yang ada di aceh.Aksi ini dipicu oleh karena adanya salah satu Dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang dinilai tidak memenuhi syarat kelahiran Aceh sesuai dengan ketentuan UUPA dan Qanun Aceh yang menyatakan bahwa calon kepala daerah haruslah putra kelahiran Aceh.

Bacaan Lainnya

Para aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk yang menuntut kepatuhan terhadap regulasi daerah. Dalam pernyataannya, koordinator aksi mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di kota Subulussalam berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya tentang calon, tetapi juga tentang martabat dan identitas masyarakat Aceh.”

Para peserta aksi menegaskan pentingnya keberadaan komisi independen untuk melakukan evaluasi terhadap semua calon agar memenuhi kriteria yang ditentukan.
Mereka berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan ini demi keadilan dalam proses demokrasi di Aceh.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat. Masyarakat berharap suara mereka akan didengar dan hak-hak mereka sebagai warga Aceh dapat terjaga.

(Jusmadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *