Indonesia Investigasi
Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menyampaikan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) pada Sabtu-Minggu atau tanggal 28-29 September 2024.
Ada beberapa kasus yang berhasil didata dan tengah ditangani Polres Kebumen melalui kegiatan KRYO yang dilaksanakan hingga Polsek jajaran.
Menurut Kompol Setiyoko, kasus narkotika cukup menonjol di Kebumen, dengan barang bukti 18 Gram yang berhasil diamankan.
“Masih kita jumpai kasus narkotika di Kebumen, terutama sabu. Baru-baru ini, Satresnarkoba mengamankan 18 Gram sabu,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 30 September 2024.
Selanjutnya untuk kasus minuman keras, Polres Kebumen berhasil mengamankan 115 botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol itu diamankan di 10 titik pedagang di wilayah Kebumen.
Selanjutnya untuk kasus asusila, Polres Kebumen mengamankan dua pasang tidak sah di dalam hotel.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari sebuah kamar hotel saat Polres Kebumen menggelar kegiatan patroli bersekala besar atau dalam KRYO.
Selanjutnya seorang tukang parkir liar, juga menjadi sasaran KRYO Polres Kebumen. Dari kegiatan itu, seorang juru parkir liar dilakukan pembinaan Polres Kebumen karena meresahkan.
“Kegiatan KRYO yang kita laksanakan juga sebagai cipta kondisi saat pelaksanaan tahapan Pilkda serentak di Kebumen. Sehingga kegiatannya bukan kali ini saja, tapi akan terus dilaksanakan,” jelas Kompol Setiyoko.
(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)