Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi di Aula Kangungan Setdakab pada Kamis (07 Maret 2024).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, Drs. Ismet Inoni M.M. Turut hadir perwakilan Kodim 0422 LB, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Liwa, Pengadilan Agama Krui, kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan dewan guru dari sekolah SMA, SMP, dan SD.
Rapat koordinasi tersebut membahas pencegahan dan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak.
“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan kita dapat mengupayakan pencegahan dan penanganan terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak,” ungkap Ismet Inoni kepada para peserta rapat koordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ismet Inoni menjelaskan delapan upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
“Pertama, sosialisasi ditingkat sekolah dengan melibatkan aparat dan Pemerintah Daerah. Kedua, kebijakan penggunaan gadget yang dibatasi. Ketiga, sosialisasi pencegahan kekerasan ditingkat kecamatan dan pekon dengan melibatkan para ulama. Keempat, sosialisasi bahaya penggunaan gim online, handphone, pinjol, dan konten-konten kekerasan,” ungkapnya.
“Kelima, peran aktif tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Keenam, pembentukan komunitas dengan program aktif dalam mensosialisasikan pencegahan kekerasan. Ketujuh, pembentukan satgas PPA di setiap kecamatan dengan melibatkan stakeholders dan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak. Terakhir, kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi pencegahan pernikahan dini di tempat-tempat keagamaan atau rumah ibadah,” tambahnya.
Ismet Inoni mengajak stakeholders terkait untuk serius menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
“Mari kita bersama-sama melakukan penanganan yang serius terhadap kekerasan perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan khususnya di Lampung Barat,” tutur Ismet Inoni.
(Irfan Fajri)