Pesisir Barat, Lampung – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Pemerintahan Kecamatan Bangkunat, Selasa (20/02/2024).
Musrenbang RKPD dihadiri oleh Pemerintahan Pekon di Kecamatan Bangkunat dan Ngaras, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., yang juga bertindak sebagai moderator. Turut hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil setempat, beberapa kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Bangkunat dan Ngaras, serta uspika setempat.
Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Pj. Sekda Jon Edwar, disebutkan bahwa penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Pj. Sekda Jon Edwar menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, yang menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara, tidak melanggar aturan.
Pj. Sekda Jon Edwar menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan bagian integral dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. Hal ini bertujuan untuk menjaga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten, serta mencegah tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Pj. Sekda Jon Edwar, kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan yang merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.
Pj. Sekda Jon Edwar menekankan kepada camat untuk melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, sementara kepada OPD diharapkan memberikan tanggapan langsung terhadap usulan tersebut.
Lebih lanjut, Pj. Sekda Jon Edwar menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin berat, termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan. Dia berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keterbatasan fiskal daerah yang menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Pj. Sekda Jon Edwar menambahkan bahwa RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Ia berharap tahun mendatang akan menjadi kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya mencapai visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju, dan sejahtera.
Pj. Sekda Jon Edwar menegaskan kepada seluruh OPD untuk mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan, kepada peratin agar menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab, serta kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
(Irfan Fajri)