Indonesia Investigasi
KAJEN –Indonesia investigasi. com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Kecamatan Bojong, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa serta Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) se – Kecamatan Bojong.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen adminduk, mempercepat pelayanan, sekaligus menjadi forum evaluasi atas kinerja pelayanan yang difasilitasi PPAD.
“Melalui rakor ini, kita bisa mencari solusi bersama atas berbagai hambatan pelayanan. Apalagi kerja sama pelayanan ini akan berakhir pada 22 September 2025. Harapannya, ketika kerja sama diperpanjang, dapat berjalan lebih baik lagi,” terang Ajid.
Selain itu, Ajid juga mensosialisasikan program pelayanan Si Akmal, yakni penyerahan akta kematian langsung kepada ahli waris atau keluarga saat bertakziah bagi warga yang meninggal dunia. Program ini telah lebih dulu berjalan di Kecamatan Wonopringgo dan mendapat respon positif masyarakat.
“Dengan adanya program Si Akmal, keluarga yang sedang berduka tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kematian ke kantor. Dokumen tersebut langsung kami serahkan sebagai bentuk pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” imbuhnya. ( ARI)