Raffi Ahmad Bantah Terlibat Tindak Pindana Pencucian Uang

Raffi Ahmad didampingi Hotman Paris klarifikasi terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Doc.IIC)

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Artis Raffi Ahmad bersama pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Konferensi pers berlangsung selama 30 menit di Heyoo Cafe, Jalan Kapten Tendean nomor 41, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/2).

Pada awalnya, beberapa wartawan tidak diizinkan masuk karena belum melakukan registrasi kehadiran sebelumnya pada Jumat (2/2). Konferensi pers dijadwalkan mulai pukul 9.00 hingga 10.00 WIB, namun Raffi Ahmad, Hotman Paris, dan kerabat Raffi Ahmad bernama Rofi tiba di tempat konferensi pers pada pukul 10.41 WIB.

Pembawa acara menjelaskan kabar yang beredar di media mengenai tuduhan TPPU Raffi Ahmad sebelum Hotman Paris mencari pihak National Corruption Watch (NCW) yang diminta untuk memberikan bukti terkait tuduhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Raffi Ahmad dengan tegas membantah tuduhan terlibat dalam kasus pencucian uang yang disampaikan National Corruption Watch. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

“Saya ngomong (terlibat kasus pencucian uang) itu tidak benar,” tegas Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa kekayaannya merupakan hasil kerja halal dan keterlibatannya dalam industri hiburan sejak usia 13 tahun. Dia juga mengembangkan perusahaannya, RANS Entertainment, yang sudah berdiri selama 6 tahun.

Meskipun diisukan terlibat kasus pencucian uang, Raffi Ahmad tetap bersemangat untuk terus bekerja dan berkontribusi bagi Indonesia.

“Pastinya kejadian apapun yang tidak benar adanya tidak mematahkan semangat saya,” ucap Raffi Ahmad. “Saya akan maju terus membangun negeri ini dengan menjadi orang yang sukses dan memiliki perusahaan yang memberikan sumbangsih untuk banyak orang dan negeri tercinta Indonesia di masa depan.”

Hotman Paris bersama Hotman Paris selepas Konferensi Pers. (Doc.IIC)

Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch, Hanifa Sutrisna, melalui akun Instagramnya menyebut adanya dugaan Raffi Ahmad terlibat dalam kasus pencucian uang dengan nominal yang fantastis.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *