Indonesia Investigasi
Aceh Utara, Aceh – Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) akan mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA), Marijuana Research Center (MRC). Pendirian PKGA ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BNN Provinsi Aceh dengan Fakultas Pertanain Unimal. Hal ini disampaikan oleh Dr. Baidhawi selaku Dekan Fakultas Pertanian Unimal (11/9/2024).
Fakultas Pertanian sudah terlibat aktif dan bekerja sama dengan BNN dalam usaha mengatasi kultivasi ganja di Aceh. Bentuk keterlibatan dan dukungan Fakultas Pertanian Unimal seperti menjadi narasumber dan keikutsertaan dosen pada berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN.
Di samping itu, dosen Fakultas Pertanian Unimal juga telah melaksanakan kegiatan seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada lokasi yang selama ini dijadikan sabagai lokasi kultivasi ganja.
Aceh dikenal sebagai provinsi penghasil ganja terbaik dunia, tanaman ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan Cannabis sativa, sudah lama dikenal dan akrab dengan masyarakat Aceh. Dahulu, tanaman ganja banyak juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti mencegah hama pada tanaman dimana ganja ditanam di sela-sela tanaman budidaya.
“Saat ini tanaman ganja ditanam oleh oknum masyarakat karena desakan ekonomi. Dari amatan di lapangan, banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena termakan bujuk rayu pemodal yang berasal dari luar Aceh. Petani miskin terjebak dalam lingkaran tindak kriminal seperti ini karena desakan kebutuhan keluarga,” sebut Baidhawi.
Meskipun ditengarai sebagai korban, petani kecil seperti ini tetap akan menerima konsekuensi hukum berat karena ganja termasuk tanaman terlarang di Indonesia. Begitu juga dengan kurir, penjual, dan juga pemakai. Di samping melanggar hukum, para penyalahgunaan ganja juga melanggar norma agama dan sosial.
Secara keseluruhan, kedudukan tanaman ganja bagi masyarakat Aceh sangat rumit karena dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, termasuk norma budaya, aspek ekonomi, dampak sosial, dan kebijakan hukum.
“Guna mengatasi penyalahgunaan ganja tersebut maka akan didirikanlah Pusat Kajian Ganja Aceh di Unimal sebagai salah satu langkah efektif guna mencari solusi dan pendekatan yang lebih efektif. Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ini akan dilakukan diskusi dan kuliah tamu yang akan menghadirkan BNN Provinsi Aceh dan BNN Lhokseumawe, tokoh masyarakata dan LSM pemerhati masalah narkoba di Aceh. Di samping itu, Fakultas Pertanian juga mengundang Louis Plottel, seorang peneliti narkoba dari University of Toronto, Kanada,” pungkas Baidhawi.
Prof. Herman Fithra selaku Rektor Unimal sangat mendukung didirikan Pusat Kajian Ganja Aceh. “Guna mengatasi masalah ganja secara menyeluruh di Aceh maka diperlukan suatu wadah berupa pusat kajian yang meneliti, mengkaji, dan mencari solusi terhadap permasalah sosial, hukum, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, PKGA itu sangat penting didirikan di Unimal guna mencari solusi terbaik agar masyarakat Aceh terbebas dari penyalahgunaan ganja,” sebut Herman Fithra.
“Dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi Aceh guna menyampaikan ide, gagasan, dan juga dukungan untuk pembentukan PKGA ini,” tutup Herman Fithra.
Redaksi: Indonesia Investigasi