Pekalongan, Jawa Tengah – Sebanyak 53 personel Polres Pekalongan, baik laki-laki maupun perempuan, dikerahkan untuk mengamankan audiensi pedagang Pasar Desa Mrican di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pengamanan ini dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Kajen, AKP Turkhan, S.H., di depan lobi Polres Pekalongan. Tujuan dari pengamanan ini adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama kegiatan audiensi para pedagang pasar Mrican.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Kholiz Jazuli, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Kabid Pasar Ida Supaati, Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Camat Sragi, Kepala Desa Mrican, serta koordinator audiensi dan 12 perwakilan pedagang.
Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa hal penting, antara lain:
- Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Desa Mrican, yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Krempyeng (embrio pasar), menjadi pasar desa.
- Pemerintah Desa diharapkan segera mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.
- Pemerintah Desa Mrican juga diharuskan segera memulai dan mempersiapkan pembuatan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes), serta berkonsultasi dan meminta bimbingan kepada dinas terkait.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memberikan bimbingan kepada para pedagang maupun perangkat desa dalam pembuatan aturan pasar desa.
Dalam audiensi, para pedagang Pasar Mrican berlangsung lancar tanpa kendala apapun.
(ARIYANTO)